MALANG – Polres Malang terus mengintensifkan upaya pencegahan perilaku bullying dan kenakalan remaja di kalangan pelajar. Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Polsek Karangploso, yang memberikan sosialisasi anti bullying di SDN 03 dan SMP 4 satu atap, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Senin (11/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Polwan Briptu Isnaini Nur Zubaidah didampingi oleh Kanit Binmas Bripka Soneta, memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada murid-murid SDN 03 dan SMP 4 satu atap. Mereka mengedepankan pendekatan yang ramah dan interaktif, bertujuan agar pesan anti bullying dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh para pelajar.
Ipda Muhammad Adnan, Kasihumas Polres Malang, menjelaskan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pembinaan, penyuluhan, dan sosialisasi bagi kalangan milenial di tingkat pelajar SD dan SMP. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah tindakan bullying yang dapat merugikan kesejahteraan psikologis dan fisik korban.
“Perlu disadari bahwa tindakan bullying dalam bentuk kekerasan fisik bisa berakibat fatal dan akan berujung pidana. Dengan kehadiran Kepolisian di sini, kami berharap para pelajar dapat memahami dampak dan akibat dari perilaku tersebut,” ungkap Ipda Muhammad Adnan di Polres Malang, Selasa (12/12).
Kasihumas menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat saling menjaga, saling mengingatkan, dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah. Polres Malang mengajak semua pihak, termasuk guru dan orang tua, untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perilaku bullying di kalangan pelajar.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan positif bagi para generasi muda. Polres Malang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam melindungi dan mengedukasi masyarakat terkait isu-isu sosial yang dapat merugikan generasi penerus bangsa.
Discussion about this post