MALANG – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, kembali melakukan pengecekan terhadap palang perlintasan kereta api (KA) yang telah dipasang di berbagai lokasi. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang untuk meningkatkan keselamatan warga yang melintas di perlintasan kereta api dan mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa mengancam jiwa.
Sejumlah lokasi yang diperiksa oleh Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana antara lain perlintasan di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, diantaranya perlintasan di Jalan Kramat, Jalan Sumber, dan Jalan Sumbersari Desa Panggungrejo.
Tidak hanya itu, perlintasan jalur kereta api di Taman Ayu Desa Jatirejoyoso dan Pelita Mas Kelurahan Ardirejo juga tak luput dari pemeriksaan ketat AKBP Putu.
Seperti yang diketahui, Polres Malang telah memasang palang pintu kereta api di sejumlah perlintasan yang sebelumnya tidak dilengkapi dengan palang, demi meningkatkan keselamatan warga yang hendak melintas dan menghindari potensi kecelakaan.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan bahwa dari 20 palang perlintasan yang telah dipasang, sebanyak 17 di antaranya telah dibuatkan oleh Polres Malang. Sisanya, pembuatannya didukung oleh dana swadaya masyarakat yang menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan bersama.
“Sebelum dipasang, ada 20 perlintasan tanpa palang pintu. 17 kami pasang beserta sirine, dan rambu-rambunya, kemudian tiga lainnya dipasang secara swadaya masyarakat,” kata AKBP Putu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (12/9/2023).
Pemasangan palang perlintasan ini berlangsung mulai bulan Juli 2023 hingga September 2023, menjangkau sejumlah kecamatan di wilayah Malang, seperti Lawang, Singosari, Pakisaji, Kepanjen, dan Sumberpucung. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api, mengingat pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama.
AKBP Putu Kholis Aryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, mengikuti aturan yang berlaku, dan tidak melanggar rambu-rambu yang telah ditetapkan.
“Keselamatan bersama harus menjadi komitmen bersama kita dalam menjaga kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Kapolres berharap bahwa pemasangan palang pintu ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Langkah ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disuarakan beberapa waktu lalu, yang kini telah diwujudkan dalam bentuk nyata untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan di sekitar perlintasan KA.
“Dengan adanya palang pintu ini, diharapkan potensi risiko kecelakaan di perlintasan KA dapat diminimalisir, dan semua warga dapat melintas dengan lebih aman,” pungkasnya.
Discussion about this post