MALANG – Polres Malang terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terkini. Dalam langkah konkret, mereka telah mengoptimalkan dua saluran komunikasi utama, yakni Call Center 110 dan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk memberikan layanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi terkini, kami ingin memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan kamtibmas dan mendapatkan bantuan secepat mungkin,” kata Ipda Adnan di Polres Malang, Senin (11/12/2023).
Call Center 110, sebagai salah satu saluran komunikasi utama, diharapkan dapat memberikan akses yang lebih cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian kriminal.
“Kami telah melakukan optimalisasi sistem di Call Center 110 untuk memastikan setiap panggilan dapat ditanggapi dengan cepat dan profesional,” tambahnya.
Selain itu, Polres Malang juga memperkenalkan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) dengan nomor 0811-48-2000. Melalui platform ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian atau mendapatkan informasi terkait kamtibmas. “WhatsApp Center ini merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan keterjangkauan dan kenyamanan masyarakat dalam berinteraksi dengan pihak kepolisian,” jelas Kapolres.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan kedua saluran komunikasi tersebut dengan bijak dan bertanggung jawab. Ipda Adnan menegaskan bahwa setiap laporan akan ditangani dengan serius dan transparan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan dukungan teknologi, kami yakin dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Polres Malang berharap dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Discussion about this post