MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang melakukan pembubaran lokasi arena yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam pada Jumat (8/12/2023). Arena tersebut berlokasi di Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Tak tanggung-tanggung, aparat Polsek Dampit yang melakukan penggerebekan kemudian membakar arena perjudian guna memberi efek jera.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, membenarkan pembubaran dugaan praktik judi sabung ayam tersebut. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap praktek terjudian di lingkungan RT 08 RW 10 Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit.
“Berdasarkan informasi dari Masyarakat, lokasi tersebut disinyalir kerap digunakan aksi perjudian sabung ayam. Selanjutnya kami langsung memerintahkan personel untuk mengecek lokasi dimaksud,” jelas Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (10/12).
Kasihumas menambahkan, saat personel mengecek lokasi, benar ditemukan arena yang diduga menjadi lokasi praktek judi sabung ayam. Namun, saat polisi tiba di lokasi sudah dalam keadaan sepi tidak ada seorang pun.
Petugas kemudian berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut. Peralatan yang diamankan antara lain adalah 7 kurungan ayam, alas arena sabung ayam, jam dinding, serta 2 ekor ayam jantan dari kegiatan ilegal tersebut.
Tidak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam. Selanjutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan, dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian.
“Sebagai langkah pencegahan, personel membongkar sekaligus membakar arena judi sabung ayam itu,” imbuhnya.
Ipda Adnan memberikan imbauan keras kepada warga untuk tidak menyediakan lokasi atau tempat arena judi dalam bentuk apapun. Imbauan tegas ini sebagai bagian dari strategi preventif untuk mengurangi dampak negatif praktek perjudian di masyarakat. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian Resor Malang juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian serta dampak negatifnya bagi individu dan lingkungan sekitar. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktek perjudian.
“Kami meminta kerjasama penuh dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka, hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan Kabupaten Malang yang bersih dari praktek perjudian,” pungkansya. (u-hmsresma)
Discussion about this post