MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus gencar melakukan upaya pencegahan bullying sejak dini dengan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah dan memberikan edukasi yang penting. Upaya terbaru ini dilakukan melalui sosialisasi anti perundungan dan kenakalan remaja.
Kasihumas Polres Malang, iptu Ahmad Taufik, mengatakan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswa, tetapi juga kepada guru-guru di sekolah tersebut. Para guru diberikan imbauan dan sosialisasi agar lebih waspada dalam mengidentifikasi gejala perundungan pada siswa-siswi mereka.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi yang dilakukan tersebut menyampaikan pentingnya memahami dampak negatif yang dapat muncul akibat tindakan bullying terhadap korban dan pelaku.
“Kegiatan ini juga sebagai silaturahmi Polri dengan pihak sekolah sekaligus mendengar persoalan serta permasalahan di lingkungan sekolah,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (7/10/2023).
Taufik menambahkan, bahwa pemahaman terhadap perundungan di lingkungan sekolah harus terus disosialisasikan agar sepenuhnya dapat dipahami oleh pelajar. Perundungan di sekolah, sebagaimana dijelaskan oleh Kapolsek, adalah perilaku berulang yang merugikan atau menyakiti seseorang secara fisik, verbal, sosial, emosional, atau psikologis dalam konteks lingkungan pendidikan.
Dikatakan Taufik, upaya Polres Malang ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di sekolah. Dengan mengedukasi siswa-siswi dan guru-guru tentang bahaya bullying, diharapkan akan tercipta lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung pertumbuhan anak-anak secara positif.
“Kami berharap bahwa upaya ini akan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya dalam memerangi bullying dan melindungi generasi muda Indonesia,” pungkasnya.
Discussion about this post