MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kejadian ini diduga melibatkan warga negara asing (WNA).
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Begitu menerima adanya laporan dugaan perampokan, tim Reskrim Polsek Gondanglegi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi,” ujar AKP Dadang, Jumat (7/2/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban, Pitoyo, seorang pedagang telur puyuh, didatangi oleh empat pria tak dikenal yang berpura-pura menjadi pembeli. Salah satu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan alasan ingin menukar uang. Namun, ketika korban mengambil uang kembalian di dalam kamar, pelaku justru berusaha mengambil uang tunai sebesar Rp8 juta yang disimpan di kasur.
Korban yang menyadari aksi tersebut segera berusaha merebut kembali tas milik pelaku yang berisi uangnya. Teriakan korban membuat para pelaku panik dan melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.
“Terduga pelaku sempat melempar batu ke arah korban sebelum kabur meninggalkan lokasi,” jelas AKP Dadang.
Dalam olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku. Di antaranya sebuah tas hitam berisi uang dalam berbagai mata uang asing, seperti rupiah, dolar Amerika, dolar Australia, dolar Singapura, rupee Pakistan, dan riyal Arab Saudi.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah ponsel Samsung A30s, dompet hitam, satu sepatu hitam merk Bounder 2.0 (hanya sebelah kanan), serta beberapa benda yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, seperti pecahan batu paving dan balok kayu sepanjang 145 cm.
“Kami menemukan beberapa barang bukti yang mengarah pada dugaan bahwa pelaku merupakan warga negara asing. Mereka juga sempat berbicara menggunakan bahasa asing saat berkomunikasi dengan korban,” ungkapnya.
Saat ini, Polres Malang tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan identitas dan status keimigrasian para pelaku. Kepolisian juga terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap mereka.
AKP Dadang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa yang menyasar pemilik usaha kecil dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Penyelidikan masih berlangsung dan tim kami sedang memburu para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan selalu meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.
Discussion about this post