MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang terus meningkatkan intensitas patroli rutin untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mencegah terjadinya balap liar di wilayah Kabupaten Malang. Upaya ini dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan bahwa patroli tersebut dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan yang sering digunakan sebagai arena balap liar.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi dan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar maupun potensi gangguan lainnya,” ungkap AKP Dadang saat ditemui di Mapolres Malang, Selasa (7/1/2025).
AKP Dadang menambahkan, patroli melibatkan berbagai satuan, termasuk Unit Patroli Sabhara, Satlantas, dan Bhabinkamtibmas, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tim juga melakukan pendekatan persuasif kepada anak muda yang sering berkumpul di tempat-tempat rawan.
“Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Sejumlah lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi Jalan Lintas Selatan, area perbatasan Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang, serta jalur utama menuju Kecamatan Kepanjen. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi tempat favorit bagi pelaku balap liar, terutama pada malam hari.
“Kami terus memantau dan memastikan tidak ada celah bagi para pelaku balap liar untuk melakukan aksinya,” ujar AKP Dadang.
Selain patroli, Polres Malang juga memanfaatkan teknologi, seperti penggunaan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara real-time.
“Kamera ETLE ini sangat membantu kami dalam mendeteksi pelanggaran, termasuk aktivitas yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga situasi Kamtibmas dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau adanya potensi gangguan ke Call Center Polres Malang di 110.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Polres Malang siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkas AKP Dadang.
Dengan upaya ini, Polres Malang berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama, sekaligus mencegah aksi balap liar yang kerap menimbulkan keresahan dan ancaman keselamatan.
Discussion about this post