MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang terus meningkatkan intensitas patroli untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta mencegah potensi balap liar di wilayah Kabupaten Malang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa patroli rutin dilakukan di sejumlah titik strategis yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami memetakan lokasi-lokasi yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk area yang berpotensi digunakan untuk balap liar. Patroli ini bertujuan mencegah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).
AKP Dadang menjelaskan, patroli dilakukan secara bergilir pada jam-jam tertentu, khususnya malam hari hingga dini hari. Waktu tersebut dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum, seperti balap liar yang tidak hanya membahayakan pelaku tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Tim patroli kami tidak hanya melibatkan Satuan Sabhara, tetapi juga bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas untuk menindak pelanggaran di jalan raya,” katanya.
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada para remaja yang kedapatan berkumpul di tempat rawan balap liar.
“Kami lebih mengedepankan tindakan pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan. Namun, jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sejumlah titik yang menjadi fokus patroli, antara lain Jalan Lintas Selatan, Jalan Raya Kepanjen, dan beberapa kawasan lainnya yang sebelumnya dilaporkan warga sering digunakan untuk balap liar.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. Informasi ini sangat membantu kami untuk melakukan tindakan preventif secara tepat waktu,” tutur AKP Dadang.
Selain patroli, Polres Malang juga membuka layanan pengaduan melalui Call Center 110 dan WhatsApp Center untuk menerima laporan warga secara cepat. Dengan langkah ini, Polres Malang berharap dapat meminimalkan gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang.
Discussion about this post