MALANG – Polres Malang terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat mengancam wilayah Kabupaten Malang. Upaya ini dilakukan dengan melakukan patroli intensif di berbagai daerah yang dianggap rawan terjadinya Karhutla.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah oleh Unit Patroli Polsek Dau dengan melakukan patroli di kawasan Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (4/10/2023). Patroli ini merupakan bagian dari strategi Polres Malang dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman Karhutla.
Unit Patroli Polsek Dau tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga turut berperan dalam memberikan himbauan kepada masyarakat setempat. Mereka memasang spanduk dan plakat yang berisi pesan-pesan penting agar tidak membakar sampah sembarangan yang dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran hutan.
Kapolsek Dau, kompol Triwik Winarni, mengatakan, pihaknya tidak hanya berfokus pada deteksi dan penindakan jika terjadi Karhutla, tapi juga melakukan langkah-langkah preventif seperti patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” kata Kompol Triwik saat dikonfirmasi di Polsek Dau, Rabu (4/10).
Upaya pencegahan Karhutla ini merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Malang. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan terkait dengan potensi Karhutla.
Dalam situasi yang semakin kering akibat cuaca ekstrem, kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangatlah penting dalam menjaga agar wilayah Kabupaten Malang tetap aman dari ancaman Karhutla. Polres Malang berharap upaya ini dapat membantu mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat merugikan banyak pihak.
Discussion about this post