POLRES MALANG –Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pagelaran IPTU Sugik Hernawan.,S.Pd., melakukan kegiatan penyekatan di hari pertama selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa Bali. Berlokasi di Exit Tol Pakis, Sabtu (3/07/2021).
“Polres Malang melakukan pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat, bagi yang akan keluar masuk melalui akses jalan di daerah perbatasan Kabupaten Malang. Salah satunya di Exit Tol Pakis ini,” ucap Sugik.
Sebagai perwira yang ditunjuk sebagai pengendali Pos tergabung dalam Regu 2. Sugik dibantu dengan beberapa personil gabungan, diantaranya 3 (tiga) personel Polsek Pagelaran, 2 (dua) personel Yonif 527 Lumajang, 2 (dua) personel Kodim 0818, 1 (satu) personel Denpom V/3 Brawijaya, 2 (dua) personel Sat Pol PP, 3 (tiga) personel Dishub, 3 (tiga) personel Dinkes dan 2 (dua) personel PMI. Regu tersebut bertanggungjawab secara bergantian untuk menjaga gerbang Exit Tol Pakis. Melakukan pemeriksaan setiap pengendara dan penumpangnya yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
“Yang jadi sasaran dalam kegiatan penyekatan adalah, kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Malang, terutama kendaraan yang datang dari luar wilayah baik itu pribadi maupun angkutan umum,” terang Sugik.
Warga dari luar wilayah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Malang harus disertai surat keteranan negatif Swab Antigen (1×24 jam), Swab PCR (2×24 jam) atau dengan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Jika tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut, maka kendaraan diarahkan untuk putar balik.
“Kami juga memberi himbauan dan sosialisasi kepada pengemudi dan penumpang, saat ini telah di berlakukan PPKM Darurat, dan agar tetap penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19,” pungkas Sugik. (mrl-humaspagelaran)
Discussion about this post