POLRES MALANG – Tiga Anggota Polsek Pagelaran dan dua anggota Koramil 0818/35 Pagelaran, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di objek wisata Sumber Maron yang berada di wilayah hukum Polsek Pagelaran Polres Malang, melaksanakan penyekatan di lokasi tersebut, Minggu (3/10/2021)
Kapolsek Pagelaran IPTU Sugik Hernawan.,S.Pd memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penyekatan di lokasi tersebut
Penyekatan lokasi wisata dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Malang ini bertujuan untuuk mencegah penyebaran virus Corona 19
“Kita lakukan penyekatan untuk menekan angka penyebaran covid19 dan memutar balikan warga yang akan masuk” ujar Ridho
Dengan demikian, kita tetap harus mematuhi kebijakan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (humas.Pagelaran)
Discussion about this post