POLRES MALANG- Polsek Dau melaksanakan kegiatan operasi Yustiti Protol Kesehatan Level 3 yang dipimpin oleh Aiptu Agit Setiawan bersama Aipda Deny Yudha secara humanis dengan cara pemberian masker gratis kepada Pedagang Sembako dan calon pembeli yang kedapatan tidak memakai masker di area Pasar Sembako di desa Landungsari Kecamatan Dau pada hari Jumat, (01/10/2021).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Polsek Dau mendukung kebijaksaan Aturan Pemerintah tetang berlakunya PPKM (Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Level 3 dan mengajak para pedagang Sembako dan Pembelinya sadar akan bahaya Covid-19 dengan cara membagikan Masker gratis untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19” kata Agit.
Kali ini kegiatan operasi Yustiti PPKM Mikro Level 3 dilakukan oleh Polsek Dau dengan cara memberikan himbauan dan menyadarkan Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19, merazia pedagang sembako dan pembelinya yg kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak pakai masker, ditegor dan diberi penyuluhan/himbauan tentang berlakunya PPKM Mikro Level 3 lalu diberikan masker secara gratis untuk langsung dipakai kemudian disuruh meneruskan usahanya berdaganh.
“Dalam kegiatan ini masih menjumpai adanya 4 (empat) orang Pedagang yang tidak memakai masker, ditegur dan diberikan masker gratis.
Pada umumnya para pedagang dan pembeli sudah mematuhi aturan protokol kesehatan memakai masker” pungkas Agit.
(HmsDau)
Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.
Discussion about this post