POLRES MALANG – Bhabinkamtibmas Desa Kademangan, Kec. Pagelaran Briptu Novi didampingi perangkat Desa Kademangan dan Ketua RW. Kademangan menyambangi warganya dan memberikan sosialisasi di hari pertama ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/07/2021)
“Hari ini hari pertama diberlakukan PPKM Darurat, ini sifatnya masih sosialisasi,” kata Novi.
Kegiatan yang bertujuan untuk mengingatkan kembali dan memberikan semangat kepada Tim gugus tugas Covid-19, serta masyarakat Desa Kademangan agar lebih peduli dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan adanya PPKM mikro maka akan mendorong masyarakat lebih taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungannya.
Selain itu Novi memberikan setiap Dusun di Desa Kademangan banner Peta Zonasi PPKM sebagai kontrol kepada warga jika ada yang terkena Covid-19. Diselingi sosialisasi serta membagikan brosur kepada masyarakat tentang pelaksanaan PPKM DARURAT yang dilaksanakan mulai tgl 03 Juli s/d 20 Juli 2021 sesuai dengan Inmendagri No. 15 Th. 2021
“Desa Kademangan bulan Mei lalu pernah terdapat 2 kasus covid dan sudah dinyatakan sembuh, Desa Kademangan merupakan Zona hijau untuk saat ini, diharapkan warga masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan melaksanakan 5M,” ujar Novi
“Selama pandemi belum berakhir, diharapkan warga masyarakat meningkatkan kesadaran dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sehingga bisa menekan penyebaran covid-19 sambil menunggu giliran untuk divaksin,” tambah Novi. (humaspagelaran-humasresmalang)
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#Covid19
#VaksinAmandanHalal
#TaatPPKMDarurat
#TaatPPKMDaruratMalang
#DivisiHumasPolri
#HumasPoldaJatim
#PolisiIndonesia
#Sanika_Satyawada_2000_official
Discussion about this post