POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Dampit IPTU Agung Gelar Operasi Yustisi yang kali ini masih dalam suasana Lebaran Idul Fitri 1443 H. Kegiatan ini merupakan bentuk Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2022 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dimasa PPKM Level 2, Operasi dilaksanakan di Jalan Raya Semeru Selatan, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa ( 03/05/2022 ).
“Kegiatan operasi Yustisi mehimbauan masyarakat tentang penegakan disiplin patuhi protokol Kesehatan guna memutus rantai penularan Virus Covid-19. Dengan menerapkan pola 5 M ( mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas )” terang Anggota Polsek Dampit.
Bagi masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker, maka akan diberi masker oleh petugas dan dikenakan sanksi secara lisan maupun sanksi sosial.
“Kami memberi teguran lisan dengan cara humanis kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, semua ini kami lakukan demi keselamatan dan kebaikan kita bersama” ujar Petugas Operasi Yustisi
“Kami juga memastikan agar pelanggar segera vaksin untuk menguatkan imun” pungkasnya.
#Polri
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPFerliHidayat
#FH
#VaksinasiBooster
#MudikAman
#MudikSehat
Discussion about this post