Malang, Rabu (2/4/2025) – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus memperketat pengamanan guna memastikan iklim investasi di Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif. Langkah ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas aksi premanisme yang kerap menghambat dunia usaha.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi terhadap pelaku usaha yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas).
“Kami berkomitmen untuk memastikan dunia usaha berjalan tanpa gangguan. Keamanan dan kepastian hukum adalah prioritas kami dalam menjaga iklim investasi tetap kondusif,” ujar AKP Bambang.
Untuk mencegah gangguan premanisme, Polres Malang telah menerapkan langkah-langkah preventif dan pre-emptive melalui pembinaan terhadap ormas, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, ormas harus menjadi mitra dalam menjaga keamanan, bukan justru menjadi ancaman bagi pelaku usaha dan investor.
Selain itu, kepolisian juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus pemerasan dan premanisme yang sering terjadi di lingkungan usaha. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan mereka lebih aktif dalam melaporkan setiap bentuk ancaman atau gangguan terhadap investasi.
Polres Malang memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan profesional. Kepolisian juga menjamin perlindungan bagi pelapor agar mereka tidak merasa takut untuk mengungkap kasus premanisme.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pengusaha untuk segera melaporkan segala bentuk pemerasan atau intimidasi melalui layanan Kepolisian 110. Kami siap bertindak untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan stabil,” tegas AKP Bambang.
Dengan pengamanan yang diperketat, edukasi yang terus digalakkan, serta penegakan hukum yang tegas, Polres Malang optimistis dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik, aman, dan bebas dari gangguan oknum yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
Discussion about this post