MALANG – Polres Malang terus berkomitmen untuk mencegah potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dapat mengancam wilayah Kabupaten Malang. Upaya pencegahan terbaru dilakukan dengan menggelar patroli gabungan bersama Perhutani di kawasan hutan dan lahan wilayah Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada Minggu (1/10/2023).
Patroli yang dilaksanakan oleh personel gabungan Kepolisian dan Perhutani ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menghindari terjadinya Karhutla di musim kemarau yang saat ini tengah berlangsung. Dalam patroli ini, petugas tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar hutan.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa upaya pencegahan Karhutla menjadi prioritas utama pihak kepolisian, terutama ketika cuaca kering seperti saat ini. Pihaknya bekerja sama dengan Perhutani dalam upaya pencegahan ini.
“Patroli bersama ini tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api maupun bahan mudah terbakar,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Minggu (1/10).
Selain memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, petugas juga memasang sejumlah imbauan anti Karhutla di jalur strategis yang sering dilalui oleh warga. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla serta mengajak mereka untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan.
Upaya pencegahan Karhutla ini merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian, Perhutani, dan masyarakat, potensi Karhutla di Kabupaten Malang dapat diminimalkan dan bahkan dicegah sepenuhnya, sehingga keindahan alam dan kehidupan warga tetap terlindungi dari ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Discussion about this post