POLRES MALANG – Anggota Polsek Turen melaksanakan operasi yustisi di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Turen Kabupaten Malang.Senin (28/03/2022) Siang.
Kegiatan operasi di pimpin langsung oleh Panit Samapta Aiptu Satrio dan beranggotakan 5 pers.
” Operasi yustisi untuk menertibkan warga khususnya Kecamatan Turen agar tetap mematuhi protokol kesehatan” Ujar Satrio.
Petugas juga memberikan masker gratis serta memberikan edukasi kepada warga agar mematuhi 5 M untuk mencegah penyebaran Covid 19.
” Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta menghindari kerumunan” Lanjut Satrio.
Selama kegiatan Operasi Yustisi berlangsung, aparat masih menemukan adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Teguran dan sanksi kepada masyarakat yang masih abai akan protokol kesehatan guna menumbuhkan efek jera,” tegas Satrio. (Humas Polsek Turen).
Discussion about this post