• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Jumat, 2 Juni 2023
Polres Malang
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek

    Ampelgading

    Polsek

    Bantur

    Polsek

    Bululawang

    Polsek

    Dampit

    Polsek

    Dau

    Polsek

    Donomulyo

    Polsek

    Gedangan

    Polsek

    Gondanglegi

    Polsek

    Jabung

    Polsek

    Kepanjen

    Polsek

    Karangploso

    Polsek

    Kromengan

    Polsek

    Lawang

    Polsek

    Kalipare

    Polsek

    Ngajum

    Polsek

    Pagak

    Polsek

    Pakis

    Polsek

    Pakisaji

    Polsek

    Pagelaran

    Polsek

    Poncokusumo

    Polsek

    Singosari

    Polsek

    Sumbermanjing

    Polsek

    Sumberpucung

    Polsek

    Tajinan

    Polsek

    Tumpang

    Polsek

    Turen

    Polsek

    Tirtoyudo

    Polsek

    Wagir

    Polsek

    Wajak

    Polsek

    Wonosari

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Patroli Gabungan TNI-Polri, Tingkatkan Pengamanan Kawasan Perbankan

    Polsek Tumpang Optimalkan Jumat Curhat, Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tumpang

    Polsek Wajak Optimalkan Patroli Dini Hari, Cegah Tindak Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

    Subuh Keliling, Kapolres Malang Beri Imbauan Kamtibmas Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

    Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Malang Gelar Upacara

    Polres Malang Amankan 2 Pemuda, Hendak Edarkan Ganja 6,5 Kg

    Ungkap 138 Kasus Saat Ops Sikat Semeru 2023, Polres Malang Raih Peringkat 2 Jatim

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Polres Malang
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek

    Ampelgading

    Polsek

    Bantur

    Polsek

    Bululawang

    Polsek

    Dampit

    Polsek

    Dau

    Polsek

    Donomulyo

    Polsek

    Gedangan

    Polsek

    Gondanglegi

    Polsek

    Jabung

    Polsek

    Kepanjen

    Polsek

    Karangploso

    Polsek

    Kromengan

    Polsek

    Lawang

    Polsek

    Kalipare

    Polsek

    Ngajum

    Polsek

    Pagak

    Polsek

    Pakis

    Polsek

    Pakisaji

    Polsek

    Pagelaran

    Polsek

    Poncokusumo

    Polsek

    Singosari

    Polsek

    Sumbermanjing

    Polsek

    Sumberpucung

    Polsek

    Tajinan

    Polsek

    Tumpang

    Polsek

    Turen

    Polsek

    Tirtoyudo

    Polsek

    Wagir

    Polsek

    Wajak

    Polsek

    Wonosari

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Patroli Gabungan TNI-Polri, Tingkatkan Pengamanan Kawasan Perbankan

    Polsek Tumpang Optimalkan Jumat Curhat, Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tumpang

    Polsek Wajak Optimalkan Patroli Dini Hari, Cegah Tindak Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

    Subuh Keliling, Kapolres Malang Beri Imbauan Kamtibmas Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

    Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Malang Gelar Upacara

    Polres Malang Amankan 2 Pemuda, Hendak Edarkan Ganja 6,5 Kg

    Ungkap 138 Kasus Saat Ops Sikat Semeru 2023, Polres Malang Raih Peringkat 2 Jatim

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • KONTAK
Polres Malang
No Result
View All Result

Ratusan Oknum Pesilat Diamankan Polres Jombang Imbas Bikin Onar

Bidhumas Polda Jatim by Bidhumas Polda Jatim
26 Mei 2023
in Polda Jatim
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang (tribratanews.jatim.polri.go.ig) – Sebanyak 119  orang oknum pesilat dari dua perguruan silat diamankan aparat Kepolisian Resor Jombang karena terlibat dalam dugaan perkara pengeroyokan dan perusakan.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Aldo Febrianto, Kamis (25/5/2023).

 

BeritaTerkait

Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Pekerja Migran Indonesia Tipu Pekerja Migran Indonesia di Hongkong – Taiwan – Indonesia

Jelang Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Jatim Berbagi Sembako Untuk Nelayan dan Anak Yatim

Polisi RW di Malang Beri Solusi Gagas Pembentukan Pasar Online Untuk UMKM

Polisi Tangkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

Para pesilat yang berhasil diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kejadian tindak pidana tersebut.

 

Pada saat para pesilat diamankan, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit alat pukul Ruyung,  1 bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan Atribut perguruan silat.

 

“Alhamdulillah Polres Jombang dan Polsek jajaran bergerak cepat hingga berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat  dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang ,” kata  AKP Aldo.

 

Peristiwa berawal, ratusan pendekar dari dua perguruan silat  melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto .

 

Usai mendatangi Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota kemudian bergeser ke wilayah Kabupaten Jombang.

 

Pada saat sampai di wilayah Kecamatan Kudu, rombongan konvoi itu berulah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat dan anggota Polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan  Kudu.

 

Akibat kerusuhan tersebut dilaporkan kendaraan milik warga dan mobil dinas milik Polisi rusak parah.

 

Atas kejadian tersebut ,  2 Anggota Polri yang sedang bertugas menjadi korban, yang pertama mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak oknum pesilat yang menerobos petugas saat menghadang rombongan.

 

Sedangkan, korban yang kedua dikeroyok oknum pesilat saat melakukan penyekatan, walaupun dirinya sudah mengatakan dirinya anggotaPolri , namun tetap dikeroyok.

 

Kini kedua anggota polisi itu menjalani perawatan intensif di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Jombang.

 

“Keduanya mengalami luka parah. Satu polisi merupakan anggota Polsek Kudu, satu lagi anggota Resmob Polres Jombang,” ujar AKP Aldo Febrianto.

 

Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga  merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat.

 

Aldo juga mengatakan bahwa mobil dinas Polisi yang dirusak oleh pesilat tersebut kaca bagian depan hancur akibat dilempar batu.

 

Satu lagi kendaraan yang dirusak oleh pesilat adalah sepeda motor Yamaha Aerox.

 

Sepeda motor ini tinggal kerangka akibat dilalap si jago merah.

 

Sepeda motor tersebut milik warga sipil saat melintas dan berpapasan dengan rombongan pesilat.

 

Para pesilat juga merusak Pos Satpam salah satu Pabrik di wilayah Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.

 

AKP Aldo menegaskan,bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilakukan pencatatan pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan.

 

Sedangkan Barang bukti sepeda motor akan dilakukan penilangan serta dilakukan pemeriksaan Nomor rangka, nomor mesin, keabsahan surat  serta kelengkapan yang tidak sesuai spekteknya.

 

AKP Aldo menegaskan, sesuai petunjuk Kapolres Jombang, untuk para pelaku, apabila terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Sedangkan yang tidak terbukti dan masih sekolah, akan kita panggil orangtuanya, Kades, serta Kepala Sekolah tempat mereka belajar.

 

“Sesuai petunjuk bapak Kapolres menindaklanjuti arahan bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto bahwa Polda Jatim tidak mentoleransi adanya aksi anarkis yang dilakukan oknum Perguruan Silat, jadi tetap akan kita proses,” tegasnya.

 

Dari 119 pesilat yang berhasil diamankan, 8 orang dijadikan tersangka dalam peristiwa tersebut.

 

“Ada 7 pesilat yang ditetapkan sebagai tersangka masih berusia remaja dan berstatus pelajar,” jelas AKP Aldo.

 

Ketujuh bocil itu berinisial MAE (17), IAS (15), BFF (15), RF (15), RPM (16), MES (15), serta PJ (16).

 

“Hanya satu tersangka berinisial MRW yang usianya 20 tahun,” jelas AKP Aldo.

 

PJ dan MRW berasal dari Kediri. Sedangkan 6 tersangka lainnya warga Kabupaten Jombang

 

AKP Aldo menjelaskan 8 pesilat ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan 6 tindak pidana berbeda.

 

Pertama, pengeroyokan anggota Unit Intelkam Polsek Kudu berinisial F.

 

Kedua, membawa parang dan double stick atau ruyung.

 

Ketiga, membawa double stick. Keempat, menabrak anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang yang akan melakukan pemeriksaan

 

Kelima, pengeroyokan terhadap seorang warga sipil. Keenam, membakar sepeda motor Yamaha NMax milik warga.

 

“Dari 8 tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perbuatan mereka,” terang AKP Aldo.

 

Adapun pasal yang dikenakan antara lain dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan, pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam dan double stick, serta pasal 212 KUHP karena merintangi penegakan hukum. (*mbah)

Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM

ShareTweetSendScan
Previous Post

Respon Cepat Polisi RW Polres Malang, Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Next Post

Polres Lamongan Gelar Program “Jumat Curhat” Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Next Post

Polres Lamongan Gelar Program “Jumat Curhat” Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Polisi Ungkap Pencurian Pagar Bong Cina di Nganjuk, Pria Asal Blitar Diamankan

TWITTER

Indeks Kepuasan Masyarakat

Bagaimana menurut anda informasi Website Tribrata News Polres Malang ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Malang

KEPOLISIAN RESOR MALANG

Jalan Jend. A. Yani No. 1, Kepanjen, Ardirejo, Malang, Jawa Timur 65139
Telp : 0341-398656

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

255862
Users Today : 252
Users Yesterday : 296
Total Users : 255862
Views Today : 1473
Total views : 2814845
Who's Online : 14
Your IP Address : 3.237.16.173

© 2021 All Right Reserved Polres Malang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Ampelgading
    • Polsek Bantur
    • Polsek Bululawang
    • Polsek Dampit
    • Polsek Dau
    • Polsek Donomulyo
    • Polsek Gedangan
    • Polsek Gondanglegi
    • Polsek Jabung
    • Polsek Kalipare
    • Polsek Karangploso
    • Polsek Kepanjen
    • Polsek Kromengan
    • Polsek Lawang
    • Polsek Ngajum
    • Polsek Pagak
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pakis
    • Polsek Pakisaji
    • Polsek Poncokusumo
    • Polsek Singosari
    • Polsek Sumbermanjing
    • Polsek Sumberpucung
    • Polsek Tajinan
    • Polsek Tirtoyudo
    • Polsek Tumpang
    • Polsek Turen
    • Polsek Wagir
    • Polsek Wajak
    • Polsek Wonosari
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • Penerimaan Polri
    • Informasi DIPA
  • LAYANAN
    • SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Call Center Polri 110
    • SINAR (SIM Nasional PRESISI)
    • ETLE
    • BPKB dan STNK
    • SKCK
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
    • SP2HP Online
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • KONTAK KAMI

© 2021 All Right Reserved Polres Malang

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist