POLRES MALANG – Anggota Jaga Polsek Wajak Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Hendro Budi Arto melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat dalam bentuk penerapan protokol kesehatan di Mapolsek Wajak, Kamis (23/09/2021) Siang.
“Setiap masyarakat yang datang ke Mako polsek Wajak yang memohon dibuatkan Surat SKCK dan Surat Kehilangan serta Laporan laporan lainnya wajib mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) Wajib memakai masker, mencuci tangan, memakai handsaniteser dan melakukan pengecekan suhu di tempat yang telah disediakan” ujar Hendro.
Berbagai upaya terus dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa mendukung program tersebut dan tidak menyepelekan kebijakan yang sudah ditetapkan.
“Kami terpaksa tidak melayani pelayanan SPKT, SKCK atau laporan lainnya bagi masyarakat yang enggan menerapkan Prokes Covid 19 dengan kata lain tidak Patuh Prokes 5 M, Ucapnya.
( humas Wajak ).
Discussion about this post