MALANG – Polres Malang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam upaya mewujudkan respon cepat dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Malang, Polres Malang telah mengoptimalkan layanan pengaduan melalui Call Center 110 dan WA Center 0811482000.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Malang untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas dalam hal pelaporan masalah keamanan dan ketertiban. Pihaknya sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif.
“Dengan mengoptimalkan layanan pengaduan ini, kami berharap dapat memberikan respon yang lebih cepat dan efektif dalam menangani permasalahan yang ada,” ujar Iptu Taufik di Polres Malang, Senin (18/9/2023).
Layanan Call Center 110 telah menjadi salah satu sarana penting dalam menerima laporan masyarakat terkait kejadian-kejadian darurat atau keamanan. Dengan memanggil nomor ini, masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian. Sedangkan WA Center 0811482000 akan memungkinkan masyarakat untuk mengirimkan pesan teks atau multimedia yang berisi laporan kejadian yang mereka alami atau saksi.
Selain itu, Polres Malang juga telah meningkatkan pelatihan petugas call center dan WA center dalam mengelola pengaduan masyarakat. Mereka akan siap memberikan panduan dan bantuan teknis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat Kabupaten Malang sangat diharapkan aktif menggunakan layanan ini untuk melaporkan situasi yang memerlukan tindakan kepolisian, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, atau permasalahan keamanan lainnya.
“Dengan begitu, Polres Malang berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memberikan dampak positif terhadap Kamtibmas di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Kepolisian Resor Malang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malang dengan melibatkan diri dalam proses pelaporan melalui Call Center 110 dan WA Center 0811482000. Dalam kerjasama ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Discussion about this post