POLRES MALANG – Personil Gabungan TNI Polri staf Kecamatan Pagelaran dan relawan Kampung Tangguh Semeru (KTS) Desa KademanganKecamatan Pagelaran, terus melaksanakan operasi yustisi pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, sebagai mencegah kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polsek Pagelaran. Senin (16/8/2021)
Jajaran Polsek Pagelaran Polres Malang bersama aparat gabungan TNI Polri staf Kecamatan Pagelaran dan relawan KTS Desa Kademangan Kecamatan Pagelaran, melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Operasi yang dipimpin olehAiptu Rokhmansyah (Bhabinkamtibmas), memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M.
“Dalam kenyataannya masih ada ditemukan warga yang tidak mematuhi protocol kesehatan,” ujar Rokhmansyah.
Antara lain seperti tidak menggunakan masker saat menggunakan sepeda motor atau mobil.
Petugas langsung memberikan arahan dan imbauan soal pentingnya penggunaan masker saat aktivitas di luar rumah.
Dengan dengan diadakannya kegiatan ini, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin protocol kesehatan.
“Kami akan terus memberikan himbauan kepada masyawrakat untuk memutus peneyebaran virus corona,” tambah Rokhmansyah. (Humas.Pagelaran)
Discussion about this post