MALANG – Unit Reskrim Polsek Tumpang, Polres Malang, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dua orang warga yang tersengat aliran listrik tegangan tinggi di Desa Bokor, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Korban adalah kakak beradik HP (39) dan AS (30), warga Jalan Puntodewo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, mengalami luka serius akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki antena TV pada Minggu (5/2/2023) sekitar jam 11.30 WIB.
Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, keduanya tersengat listrik saat sama-sama melepas tiang antena yang terbuat dari pipa besi. Tanpa disadari tiang pipa besi tersebut mengenai kabel listrik tegangan tinggi yang ada di pinggir jalan. Sementara posisinya berdekatan dengan tiang antena yang dilepas.
“Kedua korban tidak menyadari ketika melepas tiang antena terbuat dari besi, ujung tiang mengenai kabel listrik tegangan tinggi yang mengakibatkan keduanya langsung jatuh akibat kesetrum,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (6/2/2023).
Taufik menambahkan, kedua korban sempat dilarikan ke RS Sumber Santoso, Tumpang. Nahas, nyawa salah satu korban tidak tertolong, AS menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sedangkan HP masih terselamatkan, namun harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka bakar serius pada tangan sebelah kanan.
“Kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun salah seorang meninggal dunia saat perjalanan,” ujarnya.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, petugas dari Unit Reskrim Polsek Tumpang yang dihubungi warga, segera mendatangi tempat kejadian dan mengamankan lokasi. Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengumpulkan keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Personel kepolisian juga memantau kondisi korban di rumah sakit. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak diketemukan tanda-tanda luka selain akibat tersengat arus listrik. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum terhadap jenasah, dan memilih segera dibawa pulang untuk dimakamkan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, dapat dipastikan korban meninggal karena kecelakaan tersengat arus listrik tegangan tinggi,” lanjutnya.
Taufik mengimbau, kepada masyarakat yang hendak melakukan aktivitas pekerjaan di luar ruangan agar memperhatikan Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan (K3) sebelum memulai memulai pekerjaannya.
Warga diharap memakai alat pelindung diri seperti sepatu, sarung tangan, penutup wajah, dan alat pelindung lainnya, serta memastikan keselamatan menjadi faktor utama dalam setiap pekerjaan yang akan dilakukan.
“Penerapan K3 harus menjadi prioritas untuk mengurangi dampak dari terjadinya kecelakaan ketika melakukan suatu pekerjaan,” pungkasnya. (u-hmsresma)
Discussion about this post