MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, kembali menggelar program ‘Jumat Curhat’ guna menyerap aspirasi warga sekaligus menanggapi dan mencari jalan keluar permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
Jumat Curhat kali ini digelar di Rest Area Puncak Sumawe, Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (3/2/2023).
Kegiatan pagi itu dihadiri oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sumbermanjingwetan, tokoh masyarakat, forum kepala desa, serta warga masyarakat Sumbermanjingwetan.
Sementara dari kepolisian, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengajak serta Kasat Intelkam AKP Bambang Agus, Kasat Binmas AKP Indra Suberkti, Kasi Humas IPDA Ahmad Taufik dan Kaur Bin Ops Reskrim IPDA Arief Wardoyo, juga Personel Polsek Sumbermanjingwetan, agar bisa mengenal lebih dekat dan totalitas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis dalam sambutannya mengucapkan terimakasih telah diberikan kesempatan untuk bertatap muka dan bertegur sapa dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan keliling dari kecamatan satu ke kecamatan lain tersebut.
Kapolres mengatakan, kegiatan Jumat Curhat dilakukan untuk menjalin silaturahmi dengan warga agar lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, juga sebagai sarana untuk menampung aspirasi maupun saran dan masukan dari masyarakat secara langsung.
“Jika ada permasalahan maka dengan ini kami bisa langsung mendengarkan permasalahan tersebut secara langsung,” kata AKBP Putu saat ditemui di Rest Area Sumbermanjingwetan, Jumat (3/2).
Kapolres menambahkan, beberapa hari terakhir marak isu penculikan anak di berbagai media. Sebaran isu ini muncul secara serentak di berbagai daerah. Pihaknya menghimbau kepada warga agar selallu waspada, namun juga lebih bijak ketika menerima informasi. Kapolres berpesan agar selalu mengecek kebenaran berita yang diterima agar tidak terjerumus dengan pemberitaan yang tidak benar.
Suasana dialog pagi itu berjalan dengan atraktif dan menarik. Semua yang hadir cukup antusias menyimak paparan dan penjelasan dari Muspika dan pihak kepolisian.
Banyak hal-hal yang menjadi permasalahan dalam masyarakat ditanggapi dan didiskusikan bersama secara hangat untuk mencari solusi terbaik.
Salah satunya adalah Kepala Desa Sumbermanjingwetan Drs. Sujono, yang menyampaikan, pihaknya beberapa kali menerima pengaduan warga terkait sulitnya pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Menurutnya, selain susah, lokasi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berlokasi di Kecamatan Singosari, dirasa cukup jauh bagi warganya yang berdomisili di wilayah selatan Kabupaten Malang.
“Sehingga banyak yang tidak memiliki SIM, mohon dalam hal ini dipermudah,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tesebut, AKBP Putu mengatakan bahwa saat ini Polres Malang melakukan proses pembangunan kantor Satpas SIM di Tegaron, Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Hal ini tentunya akan memudahkan masyarakat dari daerah Malang selatan untuk mengurus SIM, karena jaraknya bisa lebih dekat.
“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan anggaran, kami akan membangun kantor pengurusan SIM di Tegaron Kepanjen, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Singosari,” pungkasnya. (u-hmsresma)
Discussion about this post