POLRES MALANG –Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Ngajum AKP Ronny Margas memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Ngajum didampingi Babinsa dan perangkat desa mendata Lansia yang belum vaksin Dosis 2 untuk dilaksanaan vaksinasi door to door yang di desa Kesamben Kecamatan Ngajum Malang, Jum at (01/07/2022) siang.
Pendataan Vaksinasi adalah pemberian dosis vaksin dosis 1,2 dan Boster bagi masyarakat Kecamatan Ngajum.
“Vaksinasi kali ini diperuntukkan bagi masyarakat dari umur 5 tahun ke atas dan ini merupakan vaksinasi tahap kedua,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi dan dukungan kepada masyarakat yang divaksin agar selalu semangat dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
“Tetap semangat bapak dan ibu, Insya Allah kita mampu melawan Covid-19 yang saat ini masih melanda Negara kita, dan ingat setelah divaksin jangan lupa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Pemberian vaksin ini ditujukan agar bapak dan ibu jauh lebih kuat secara fisik atau meningkatkan imunitas,” imbuhnya.
Dari beberapa masyarakat yang dilakukan vaksinasi diantaranya mengaku senang karena mendapatkan kesempatan vaksin gratis.
“Alhamdulillah saya sudah vaksin yang kedua mudah-mudahan dengan ikhtiar kita untuk melawan Covid-19 diridoi oleh Alloh SWT. dan pandemi ini segera berakhir,” ujar salah salah satu warga yang ikut vaksin.
Discussion about this post