SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Satgassus Mabes Polri bebera hari lalu menggelar Press Release pengungkapan Narkoba jenis shabu jaringan Timur Tengah sebanyak 2.5 Ton.
Pengungkapan pada 15 April 2021 sekitar pukul 22:30 WIB, yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri bersama beberapa personel Direktorat Reserse Narkoba Jawa Timur dan Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kasubsatgas Narkoba Kombes Herry Heryawan SIK MH.
Satgassus itu berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus Narkotika jenis Shabu sebanyak 43 Bungkus Besar yang berisi kotak Tupperware dan bungkusan berlakban coklat yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar Berat Bruto 1 ton lebih.
Pengungkapan itu melibatkan 7 orang diamankan karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis Sabu tersebut . Sedang identitas dan peranan di tempat kejadian perkara di Gubuk Kayu ini merupakan tempat bersandarnya kapal yang mengangkut Narkotika Jenis Sabu nberada di Desa Desa Pulo Tengah, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Sementara Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 43 bungkus besar yang berisi kotak- kotak kecil diduga Sabu dengan perhitungan kasar Berat Bruto 1,2 Ton.
Kronologinya, Ditnarkoba Polda Jatim dan Tim Satgasus mendapat informasi terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Pakistan yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Aceh, Sumatera.
Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus Satgassus Merah Putih Polri dan beberapa Personil Direktorat Reserse Narkoba Jawa Timur yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Hanny Hidayat Sik MH dan Wadir Narkoba AKBP Aris Supriyono melakukan penyelidikan intensif di wilayah Meulaboh, Aceh Barat dan sekitarnya.
Berkat kerja keras itulah, akhirnya berhasil menangkap 7 orang tersangka dan mengamankan barang bukti Narkotika Jenis Sabu Berat Bruto sekotar 1 Ton lebih, yang disembunyikan di sebuah bak fiber di rumah yang berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo Aceh Barat, NAD yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang disandarkan di Desa Pulo Tengah, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, NAD. (mbah*)